Polres Buton Utara Ungkap Kasus Narkoba di Desa Wamboule, Pelaku di Rehabilitasi
Selanjutnya, Kedua Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Buton Utara untuk menjalani tes darah dan urine, yang menunjukkan hasil positif narkoba.
“Pada 25 September, dilakukan Asesmen di BNN Kota Kendari, dan hasil Asessmen dari tim TAT merekomendasikan Rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Muna /Restorative Justice,” katanya.
Kemudian, Penyidik Sat Narkoba Polres Butur, melaksanakan Gelar perkara dan menyimpulkan bahwa kedua Pelaku tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sehingga diterbitkan SP3.
Saat ini, IM dan Z sedang menjalani Rehabilitasi rawat jalan di Kantor BNN Kabupaten Muna sebagai upaya pemulihan.
Kasat Narkoba Polres Buton Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Buton Utara, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Laporan: Redaksi.
Tinggalkan Balasan