Hal serupa disampaikan oleh Adyansyah, Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara. Ia menyoroti lambannya penanganan laporan terkait terduga pelaku penipuan, Basir, yang diduga merugikan hingga 1 miliar lebih.

“Laporan sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini Oktober 2024 belum ada sama sekali kejelasan terkait hasil pemeriksaan yang di duga pelaku atas nama Basir melakukan penipuan dana 1 Miliar lebih, sekebal apa Basir ini sampai-sampai sulit bagi penyidik untuk memanggilnya,” ungkap Adyansyah.

”SPACE

Adyansyah mempertanyakan kesulitan penyidik dalam memanggil Basir dan menduga ada unsur kesengajaan dalam penanganan kasus ini.

“Kami duga ini unsur kesengajaan yang dikerjakan penyidik Polres, sebab apabila ia benar-benar jalankan tugas dengan profesional terkait laporan kami maka tidak akan seperti ini,” bebernya

Dia mendesak Kapolresta Kendari untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan menegur oknum yang dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik. Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Saya tegaskan kepada Kapolresta Kendari agar segera lakukan evaluasi terhadap oknum penyidik tersebut yang saat ini tidak beres melaksanakan tugasnya, kami tidak akan diam diri, kami minta segera beri teguran kepada anak buahnya,”Tutupnya.

Reporter: Azman