Sekda Buton Utara Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK Sultra
SIBERSULTRA.COM, Kendari – Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, Sekda Buton utara (Butur), Muhammad Hardhy Muslim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Butur tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/3).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPK Sultra tersebut, LKPD diserahkan serentak kepada kepala Subauditor II BPK Perwakilan Sultra Nuri Hardianto, sekaligus melakukan penandatangan berita acara serah terima bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe.
Penyerahan ini dilakukan mengingat Pemda Butur telah menyusun laporan pengelolaan keuangan Tahun anggaran 2023 pada awal Tahun 2024.
Hal ini dilakukan sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Muhammad Hardhy Muslim, berharap dengan adanya dukungan, tanggapan dan saran dari BPK akan dapat menyempurnakan penyajian laporan yang akurat dan tepat waktu.
Tinggalkan Balasan