SIBERSULTRA.COM, Konawe – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe, Andi Ifitrah Porondosi menyoroti kasus dugaan pembunuhan anak dengan cara “Aborsi” yang terjadi di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Konawe.

“Pelaku Aborsi sudah melanggar hukum dan harus di tindak lanjuti sehingga kami laporkan,” ucap Ketua DPC PPWI Konawe, Andi Ifitrah saat ditemui do kantornya, Sabtu (30/3).

”SPACE

Andi Ifitrah berharap, agar aparat penegak hukum dalam Polres Konawe bisa dengan sigap dan cepat menerima laporan aduannya.

‘Saya berharap Polres Konawe sigap dan cepat menerima laporan aduan kami,” jelas Andi.

Lanjut, Dirinya mengatakan, Berdasarkan informasi yang terhimpun dari masyarakat, Adapun kronologinya yakni atas terungkapnya laporan R, yang melaporkan mantan kekasihnya inisial S kepada kepolisian Resor Konawe sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana pembunuhan “Aborsi”.

“Dengan adanya informasi tersebut, Kami Organisasi PPWI bersama Organisasi LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia, langsung turun menemui Korban serta mencari informasi dan melakukan wawancara kepada Kepala Desa, serta Warga Desa tak lupa menemui Ibu Kandung R yang beralamat di Desa Awuliti,” beber Andi.