SIBERSULTRA.COM, Buranga – Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) Komitmen akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Kecamatan Kulisusu, hingga di hari raya Idul Fitiri.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Butur AKP Juwanto, S.H melalui Kanit II Sat Reskrim Polres Buton utara IPDA R. Rizqi Agung Bimantoro Sukendro, S. Tr.K, Saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (8/4).

IPDA Rizqi mengatakan, pihaknya mulai melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak sejak minggu lalu tepatnya Senin (1/4). Hal itu dilakukan guna untuk mencegah terjadinya kecurangan dari pihak SPBU.

“Kegiatan sidak dalam sepekan ini, kami sudah lakukan di tiga SPBU yang ada di kecamatan Kulisusu, Alhamdulillah selama pemantauan tidak mendapatkan adanya kecurangan dari pihak SPBU,” terangnya.

Rizqi mengungkapkan, Sidak di Hari pertama dilakukan di SPBU desa Langke dan yang terletak di Keraton Desa Wasalabose.

“Selanjutnya, melakukan Sidak di SPBU yang terletak di jalan By Pass, Kecamatan Kulisusu,” ungkapnya.

Kata dia, Sidak dilakukan adalah satu satu bentuk keseriusan Polres Butur untuk mencegah pengurangan takaran pengisian BBM kendaraan masyarakat pada momen jelang Lebaran hingga hari H lebaran nantinya di wilayah Hukum Polres Butur.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sewaktu-waktu di SPBU di wilayah hukum Polres Butur untuk memastikan tidak terjadi pengurangan takaran BBM yang dapat merugikan masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor,” tegasnya.

”MTQ

Dia menjelaskan bahwa di H-2 jelang lebaran kemarin, Ia bersama dua anggotanya turun kembali melakukan pemantauan sekaligus pengawasan di SPBU Desa Laangke.

Dalam sidak itu tim melakukan pengecekan terhadap mesin yang digunakan untuk pengisian BBM serta dilakukan pengujian akurasi takarannya. Dalam kegiatan itu, petugas tidak menemukan penyimpangan atau pelanggaran.

“Kami mengapresiasi SPBU yang telah melakukan penjualan BBM sesuai ketentuan, jika dalam sidak ditemukan penyimpangan maka petugas akan tetap bertindak tegas sesuai ketentuan hukum,”tegasnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook