SIBERSULTRA.com, Butur – Dua Bakal Calon (Bacalon) merebutkan Rekomendasi dari DPP PAN untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton Utara (Butur) yang akan diselenggarakan 27 November 2024.

Diketahui, DPP PAN telah mengeluarkan dua Surat tugas. Kedua Bacalon tersebut mereka adalah Ketua DPD PAN Butur, Rukman Basri Zakariah dan non Kader Muhammad Hardhy Muslim dari Birokrasi.

Dengan keluarnya surat tugas Bacalon Bupati Butur ini menjadi pertanyaan besar dari berbagai khalayak, sehingga menjadi pertanyaan, siapakah yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN untuk Pilkada Butur.

Untuk diketahui, DPD PAN Butur merupakan partai pemenang pemilu tahun 2019 dengan perolehan 5 Kursi DPRD dan di Pemilu yang diselenggarakan baru-baru ini, 14 Februari 2024 dengan raihan 6 kursi di DPRD Butur, dengan begitu PAN bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Butur tanpa koalisi dengan partai lain.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, Hardhy Muslim telah menghadiri penyerahan Surat Tugas dari DPP PAN didampingi Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Saleh (ARS) di Jakarta, pada, Senin (29/4).

Diketahui, Penyerahan Surat tugas yang dilakukan oleh DPP PAN sudah masuk tahap kedua, Karena sebelumnya ada beberapa Daerah yang belum sempat diserahkan. Termasuk Kabupaten Butur.

“Ternyata Surat tugas dari DPP PAN di Buton Utara tidak tunggal, Pasalnya Selain kader partai, juga diberikan kepada non kader yang berasal dari unsur Birokrasi,” ucap Sumber Terpercaya.

Diketahui, Ketua PAN Butur Rukman Basri terlebih dahulu yang diberikan Surat tugas, sementara pemberian tahap kedua, ada 4 Daerah, Diantaranya Kabupaten Buton, Buton Utara, Wakatobi dan Konawe.

”MTQ

“Di Butur ada dua figur yang mendapatkan Surat tugas, satu langsung DPP PAN tanpa didampingi ketua DPW PAN Provinsi Sultra dan satu langsung didampingi Ketua DPW PAN Provinsi Sultra,” ujar Sumber.

Sementara itu, Penyerahan Surat Tugas 4 Daerah tersebut, diterima dari Waketum DPP PAN Yandri Susanto, sekaligus memberikan pengarahan dan amanah untuk mencari sosok Wakil dan Partai koalisi. pengarahan atau pembekalan dilaksanakan di Rujab Wakil Ketua MPR RI, Senin (29/4) sekira pukul 16.30 Wib.

Pengarahan dan Amanah tersebut, menjadikan salah satu tugas penting bagi yang sudah diberikan Surat tugas. Adapun dari Kabupaten Butur, Dua Figur yang diberi Surat tugas yang kemudian akan dilihat hasil surveinya.

Surat tugas 4 Kabupaten itu, nanti akan diserahkan ARS di Kendari setelah balik dari jakarta.

“Hal ini mungkin sudah mekanisme partai secara berjenjang karena Untuk sementara Surat tugas tersebut masih dipegang ketua DPW PAN Sultra ARS,” kata Sumber

Sementara itu, Rukman Basri Zakariah, yang juga ketua DPD PAN Buton Utara, sebelumnya telah menerima surat tugas dari DPP PAN tanpa didampingi langsung oleh Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh. Rukman menerima surat tugas pada 28 Maret 2024 dengan nomor 019/PILKADA/III/2024.

“Saya sudah menerima dan memegang Surat Rekomendasi PAN dari DPP yang diserahkan langsung oleh Sekjen DPP PAN di Jakarta,” kata Rukman, seperti yang dikutip disalah satu media online.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook