SIBERSULTRA.com, Jakarta – Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berkunjung di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam rangka lakukan audiensi terkait laporan dugaan korupsi, munculnya Silpa dengan angka nominal Rp 59 Miliar APBD tahun Anggaran 2023.

Pasalnya, usulan Pokir yang diajukan DPRD Konawe memiliki angka yang fantastis dengan senilai kurang lebih Rp 18 Miliar yang dari besaran tersebut unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe yang diduga mendapat bagian yang sangat besar, yang dimana klasifikasi Pokir tersebut melengket di hampir semua OPD.

Pokir unsur pimpinan DPRD Konawe yang dibebankan ke Silpa tersebut, sebanyak Rp 59 Miliar APBD Tahun 2023,telah masuk pada tahapan verifikasi KPK RI.

Presedium GAKI Sultra, Rolansyah Aria Pribadi, mengatakan bahwa proses audensi atau konsultasi berjalan dengan lancar serta mendapat Respon Positif dari Lembaga Anti Rasuah KPK RI. Adapun Laporan yang sudah di masukkan itu telah teregister dengan nomor 1525281 sesuai keterangan dari pihak KPK RI.

“Kedatangan kami diterima langsung oleh divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, sesuai protokol yang berlaku serta mengedapankan humanisme yang kami anggap sebagai bentuk penguatan dan apresiasi lembaga Anti Rasua atas peran serta masyarakat dalam penuntasan tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara dalam proses audiensi hari ini Senin 6 mei 2024, dari pihak KPK RI melalui salah satu Pegawainya dari divisi Dumas KPK RI, Ibu Pungki mengatakan, Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah masuk dalam tahapan proses.

“Mulai dari tahapan verifikasi dan akan diteruskan ke penela’ahan substansi pengadu/pelapor, setelah itu pihak penala’ah akan mengkonfirmasi kepihak pengadu melalui via telepon seluler, sebagai tahapan yang belaku di KPK RI,” terangnya.

Dari keterangan tersebut, Rolansyah berharap ada langkah cepat ketika semua tahapan telah dilalui dan menganggap bukti-bukti yang disertakan dianggap cukup, agar kedepannya ini dapat menjadi angin segar menuju pemerinta Konawe yang bersih dari seluruh praktek-praktek tindak pidana Korupsi.

”MTQ

Sebelumnya diberitakan, DPD Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Sulawesi tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK RI, Jumat (3/5).

Aksi tersebut dilakukan terkait persoalan dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang usulan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Konawe sesuai hasil reses di setiap wilayah pemilihannya dalam bentuk pokok pikiran atau Pokir yang mana pendanaannya atau sumber dana yang digunakan berasal dari dana Silpa tahun anggaran 2023.

Laporan: Masda Agus

Editor : Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook