SIBERSULTRA.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/6/24).

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.IMG 20240611 WA0163

”SPACE

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Burhanuddin.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang baru dilantik.

Dia berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.

Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Ia meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” ungkapnya.

Selain itu, untuk Para Kepala Kajati yang baru dilantik agar Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja,” terang Burhanuddin.

Sementara Untuk Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung agar Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan dan Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Selanjutnya, diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi, Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 11 Juni 2024, yaitu:

1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.

3. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

4. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

5. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

6. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

7. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

8. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

9. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

10. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

11. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

12. Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

13. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

14. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

15. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.

16. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.