Kajati Sulawesi Tenggara Resmi Berganti
SIBERSULTRA.com, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Secara resmi berganti. Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan dan pengambilan Sumpah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/6/24).
Diketahui, Dalam pemberian amanat dan sumpah oleh Jaksa Agung tersebut, Dimana Kajati Sultra, Hendro Dewanto menggantikan Patris Yusrian Jaya.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Dia mengatakan, Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang baru dilantik.
Ia, berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.
Keberhasilan Kejaksaan dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” terangnya.
Sementara itu, Untuk Para Kepala Kejati yang baru dilantik agar Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
“Serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Jaksa Agung.
Kemudian, Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan bahwa prestasi selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Pertanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7 Porsen pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.
Dia menegaskan, agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya, Iapun mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” tutup Jaksa Agung.
Laporan: Redaksi.





Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook