Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Sorong, AMH Akui Lakukan Pencurian di Tujuh Tempat
SIBERSULTRA.com, SORONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota, berhasil menangkap seorang pria tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas.
Tersangka inisial AMH (21) ditangkap di jalan Pendidikan Km 08 Kota Sorong. Dari hasil pengembangan kasus, AMH mengaku melakukan jambret di tujuh tempat.
Diantaranya, Depan Kampus UMS, Jalan Pendidikan, depan Masjid Raodah, Dua kali di Depan Jupiter, samping Kantor Walikota Sorong dan samping MAN Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, AKBP Happy Perdana Yudianto mengatakan, Dari pengakuan pelaku sehingga nekad melakukan hal itu, adapun motifnya, selain ekonomi juga untuk membeli minuman keras.
“Sehingga sudah barang tentu tersangka merupakan residivis karena sudah melakukan berulang kali,” kata AKBP Happy Perdana Yudianto saat memimpin press release,bertempat di koridor depan Mako Polresta Sorong Kota, Selasa (18/6/24).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada jika bepergian kemanapun, jangan lengah dan tetap selalu menjaga dengan lingkungan sekitar.
Tinggalkan Balasan