SIBERSULTRA.com, Bantaeng – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/8/24) sekira pukul 13.00 Wita.

Aksi ini menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, yang dikerjakan oleh CV. Fortuna.

Mereka menilai bahwa Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 7 Miliar tersebut, awalnya diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan ekosistem lokal.

Namun proyek ini ada indikasi kuat bahwa penyaluran bibit tersebut tidak sesuai dengan rencana dan diduga diwarnai oleh kolusi antara pihak pelaksana proyek dengan oknum pemerintahan setempat.

Jendral Lapangan, Romi Arunanta, mengatakan bahwa ini adalah kali ketiga pihaknya menggelar aksi serupa sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas, dan agar membuka penanganan kasus ini secara transparan kepada publik. Ada indikasi kuat korupsi dalam pengadaan bibit di Kabupaten Bantaeng,” tegas Romi.

Menurutnya, perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki pengalaman mapan dalam pengadaan bibit dan diduga tidak memiliki lahan penangkaran sesuai syarat. Meski demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng tetap menetapkan CV. Fortuna sebagai pemenang tender, yang diduga kuat dipengaruhi oleh intervensi oknum tertentu.

Ampera menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga akar permasalahan terungkap dan keadilan ditegakkan.

”MTQ

“Indikasi Kongkalikong seperti ini harus dihentikan, masyarakat tidak boleh menjadi korban ambisi segelintir oknum tertentu,” tambah Romi.

Terakhir Ia menyampaikan, bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi merupakan upaya konkret untuk mengungkap dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pejabat dinas.

“Ampera berkomitmen tidak akan berhenti hingga keadilan yang diinginkan masyarakat benar-benar terwujud,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan aksi Demonstrasi tersebut, bahkan dirinya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami Persoalan yang disuarakan oleh Ampera.

Sampai saat ini Kejati Sulsel masih menelaah aduan atau aspirasi dari Ampera. Meskipun begitu, Soetarmi menegaskan pihaknya memastikan bahwa pelayanan Publik di Kejati Sulsel berjalan dengan baik.

“Terkait kegiatan Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, masih tahap telaahan pada bidang Intelijen Kejati Sulsel,”ungkap Soetarmi, kepada awak media di Kantornya.

Laporan: Redaksi.

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook