Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi
SIBERSULTRA.com, Jakarta
Empat orang saksi terkait perkara PT Duta Palma Korporasi di periksa oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (10/10/24).
Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Keempat orang tersebut diantaranya inisial JR selaku Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa, SM selaku Building Manageer Palma Tower, AN selaku Karyawan PT Menara Capital Indonusa dan YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari,PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook