Diduga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen APBDes, Kades Bubu Barat Resmi Dilaporkan ke Polres Butur
Sibersultra.com – Buton Utara
Kades Bubu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Partono dilaporkan oleh warganya, Amiudin ke Polres Butur karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBDes tahun anggaran 2023, Rabu (11/12/2024) lalu.
Diketahui, adapun Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terkait beberapa program desa, seperti Pengadaan Teknologi Tepat Guna Rp 32.578.000, Pengadaan Alat Kesehatan (Posyandu) Rp 1.520.600, dan Pembangunan Balai Desa, Rp 176.649.400.
Kemudian, Kegiatan PKK Rp 30.000.000, Penyelenggaraan Makanan Tambahan Posyandu Rp 35.235.000 dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 137.075.000.
Sementara itu, saat dihubungi media ini, Sabtu (21/12/2024), Kanit Tipidkor Polres Butur, Jalil membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini.
Tinggalkan Balasan