Sibersultra.com – Buton Utara

Kades Bubu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Partono dilaporkan oleh warganya, Amiudin ke Polres Butur karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada dokumen APBDes tahun anggaran 2023, Rabu (11/12/2024) lalu.

Diketahui, adapun Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terkait beberapa program desa, seperti Pengadaan Teknologi Tepat Guna Rp 32.578.000, Pengadaan Alat Kesehatan (Posyandu) Rp 1.520.600, dan Pembangunan Balai Desa, Rp 176.649.400.

Kemudian, Kegiatan PKK Rp 30.000.000, Penyelenggaraan Makanan Tambahan Posyandu Rp 35.235.000 dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 137.075.000.

Sementara itu, saat dihubungi media ini, Sabtu (21/12/2024), Kanit Tipidkor Polres Butur, Jalil membenarkan adanya laporan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Kades Bubu Barat, pada minggu depan.

“Minggu depan kami akan lakukan pemanggilan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk kepalada desa bubu barat (terlapor),” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak Sibersultra.com belum bisa menghubungi Kepala Desa Bubu Barat untuk dimintai Tanggapanya.

”MTQ

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook