Konawe Selatan – Sibersultra.com
PT AKP sebuah perusahaan yang bergerak di bidang (sebutkan bidang industri), diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal.
Hal ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan para pekerja dan lingkungan kerja di perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pekerja mengaku bahwa perusahaan tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta kurangnya pelatihan keselamatan kerja.
Selain itu, kondisi kerja di lapangan juga dinilai tidak memenuhi standar K3 yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
La saluma mantan wakil ketua BEM FH UHO angkat bicara, berdasarkan hasil investigasi di lapangan beberapa pekerja mengaku bahwa perusahaan tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta kurangnya pelatihan keselamatan kerja.
“Selain itu, kondisi kerja di lapangan juga dinilai tidak memenuhi standar K3 yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” kata dia, Senin (10/02/2025).
Tinggalkan Balasan