Banda Aceh – Sibersultra.com

Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh dinilai dapat merusak harmonisasi antar lembaga terkait pernyataan bahwa penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana tugas Sekda Aceh tidak sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Aceh saat rapst paripurna yang diselenggarakan pada 21 februari 2025 yang lalu.

Selain itu, Dalam pernyataannya Ketua DPRD aceh mengungkaokan bahwa pengangkatan dan penunjukan tersebut selain tidak sesuai prosedur terindikasi dimainkan secara sepihak oleh wakil gubernur Aceh dan Bendahara partai Gerindra Aceh.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M. Jafar, mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah.

Pengangkatan itu, kata M. Jafar, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius.

Mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

”MTQ

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius, dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Selain itu juga, menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Pelaksana tugas Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural, tentunya juga ada mekanisme yang bisa diajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum,” katanya.

Selain itu, Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader, terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook