Jakarta – Sibersultra.com

Kasus korupsi Jiwasraya memang menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.

Kejaksaan Agung masih terus mengusut tuntas kasus terkait pengelolaan dana investasi yang merugikan negara.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa satu orang saksi, Jumat (27/2/2025).

Pemeriksaan Saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan  korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 – 2018.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FB selaku Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen.

Ia diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 – 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

”MTQ

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook