BPK RI Bakal Audit Pabrik Jagung Kuning dan Pabrik Padi Desa Bente Muna
Muna – Sibersultra.com
Koordinator Alinsi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi kembali menyambangi Badan Periksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada selasa 4 maret 2025, Beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Kedatangan Hasidi, merupakan Tindak Lanjut dari Temuan fakta di lapangan, terhadap dugaan Pabrik Jagung Ilegal dan pabrik Padi atau Lumbung Padi yang Terindikasi Ilegal dan diduga disalah Gunakan dan diduga dikelolah secara ilegal oleh Kadis Pertanian Muna dan Pemilik Lahan Laode Taba.
Dalam Laporannya Hasidi Kembali Mempertegas dan Meminta Kepala BPK Republik Indonesia Untuk Melakukan Audit Khusus Terhadap Legalitas Pabrik Jagung.
Kemudian, Legalitas Kerja Sama Pemda Dengan PT DNA, Keluar Masuknya Jagung Kuning yang di Ekspor ke Jepang dan Australia.
“Dan juga Audit PAD Pabrik Jagung , Serta Audit Kebun 150 Hektar Dan Audit Anggota Kelompok Tani Yang Terletak di Desa Bea dan Kampung Lama Tongkuno Yang Terindikasi Fiktif,” ucap Hasidi kepada media ini, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Ia meminta kepada BPK RI untuk mengaudit Legalitas Pabrik Padi , Audit Bangunan Mesin Pabrik padi , Audit Legalitas Pengelolah Pabrik Padi, Audit Keuangan Hasil Pengelolaan Penjualan Padi, Serta audit Aliran Uang Hasil Pengelolaan pabrik Padi yang Dilakukan Oleh Laode Taba.
Sementara Itu Kepala BPK Republik lndonesia, Melalui Pusat Informasi Komunikasi Akan Segera Menindak Lanjuti Laporan tersebut dan akan Berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sultra Agar Segera diadakan Audit.
Sementara itu Hasidi Mengungkapkan Sebelum melapor di BPK RI Pusat Dirinya sudah terlebih dahulu melaporkannya di BPK perwakilan Sultra Beberapa Minggu Lalu dan sudah di terima dan siap ditindak Lanjuti oleh BPK perwakilan Sultra.
“BPK perwakilan Sultra Saat ini Sudah Berada di Muna untuk melakukan Audit Penggunaan Keuangan APBD Kabupaten Muna,” terang Hasidi.
Hasidi menerangkan bahwa pelaporan di BPK RI Pusat tersebut sengaja dibuat untuk memperkuat Bekapan BPK perwakilan Sultra dari oknum-Oknum yang tidak setuju dengan pengungkapan Kasus pabrik pabrik yang terindikasi Ilegal dan di kelolah Secara Ilegal.
“Hal ini demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-Pratek korupsi,Kolusi, dan Nepotisme,” tutup Hasidi.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook