Muna – Sibersultra.com

Koordinator Alinsi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi kembali menyambangi Badan Periksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada selasa 4 maret 2025, Beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Kedatangan Hasidi, merupakan Tindak Lanjut dari Temuan fakta di lapangan, terhadap dugaan Pabrik Jagung Ilegal dan pabrik Padi atau Lumbung Padi yang Terindikasi Ilegal dan diduga disalah Gunakan dan diduga dikelolah secara ilegal oleh Kadis Pertanian Muna dan Pemilik Lahan Laode Taba.

Dalam Laporannya Hasidi Kembali Mempertegas dan Meminta Kepala BPK Republik Indonesia Untuk Melakukan Audit Khusus Terhadap Legalitas Pabrik Jagung.

Kemudian, Legalitas Kerja Sama Pemda Dengan PT DNA, Keluar Masuknya Jagung Kuning yang di Ekspor ke Jepang dan Australia.

“Dan juga Audit PAD Pabrik Jagung , Serta Audit Kebun 150 Hektar Dan Audit Anggota Kelompok Tani Yang Terletak di Desa Bea dan Kampung Lama Tongkuno Yang Terindikasi Fiktif,” ucap Hasidi kepada media ini, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, Ia meminta kepada BPK RI untuk mengaudit Legalitas Pabrik Padi , Audit Bangunan Mesin Pabrik padi , Audit Legalitas Pengelolah Pabrik Padi, Audit Keuangan Hasil Pengelolaan Penjualan Padi, Serta audit Aliran Uang Hasil Pengelolaan pabrik Padi yang Dilakukan Oleh Laode Taba.