Buton Utara – Sibersultra.com

Polres Buton utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan takaran minyak goreng merek Minyakita di Pasar Minaminanga serta dua toko di wilayah Buton Utara, Rabu (12/3/2025).

Pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran telah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Produk Minyakita yang diperiksa dengan cara membuka pouch dan dituangkan ke gelas ukur dan minyakita yang di uji tersebut memiliki takaran yang sesuai standar yaitu 1000 ml.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Utara, AKP Juwanto, yang memulai pengecekan di Pasar Minaminanga, lalu berlanjut ke Toko Arwan dan Toko Surya Mulia.

AKP Juwanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, seluruh produk Minyakita yang diperiksa dengan cara membuka pouch dan dituangkan ke gelas ukur dan minyakita yang di uji tersebut memiliki takaran yang sesuai standar yaitu 1000 ml.

“Untuk takaran sudah sesuai standar, beberapa tempat sudah kami ukur, dan semuanya memenuhi ketentuan,” ujarnya.