Kendari – Sibersultra.com

Ratusan Warga Kecamatan Angata Melakukan Demonstrasi di depan Polda Sultra, Akibat aktivitas PT Marketindo Selaras yang di duga kuat tidak mempunyai Hak guna usaha (HGU), Kamis (13/3/2025).

Koalisi masyarakat tani kecamatan angata Kabupaten Konawe Selatan (Kompak Sultra) yang tergabung kedalam 8 desa di kecamatan angata melakukan aksi damai didepan polda sulawesi tenggara.

Aksi tersebut timbul atas kemarahan masyarakat akibat aktivitas dari perusahaan PT MS yang telah merusak tanaman bahkan melakukan pembakaran

Jumardin (Korlap) mengatakan, bahwa aktivitas PT marketindo tidak memliki legal standing (HGU) sehingga dalam hal ini mereka meminta Kapolda Sultra untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perusahaan

“Perusahaan tersebut memang tidak memiliki legal standing (HGU) oleh karena itu kami datang kesini meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut”Katanya

Arman Kades Desa Sandey, mengungkapkan kepada media ini bahwa lahan perkebunan sawit nya dengan luas 1,5 hektar digusur habis oleh pihak perusahaan

“Sawit saya digusur habis bahkan ada juga yang dicuri”tuturnya