JAKARTA – Sibersultra.com

Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) terus bergulir.

Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi kunci yang diduga mengetahui detail perkara tersebut.

Nama-nama yang diperiksa mencakup jajaran strategis lintas anak usaha Pertamina dan mitra bisnisnya.

Di antaranya, TA selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) periode 2020–2024, serta WB yang menjabat Sr. Manager Crude and Product Logistics Operation di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Saksi lainnya meliputi:

  • DS, Direktur Oiltanking Merak tahun 2013
  • DEHL, Direktur Keuangan PT Kalimantan Prima Persada
  • HW, Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (2020–2021)
  • YRW, Sr. Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023
  • SP, Ast. Manager Settlement PT PIS
  • KS, Manager SPRM-ISC (2019–2020)
  • TB, Manager Key Account Customer PT PIS

Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Laporan: Redaksi.

”MTQ

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook