MUNA BARAT – Sibersultra.com

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (1/7/2025).

Dalam aksi tersebut, LIRA Mubar secara resmi melaporkan Kepala Dinas Keuangan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mubar terkait dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2024 sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk BPBD.

Jenderal Lapangan aksi, Muslim Dirgantara, menyatakan bahwa dana tersebut sejatinya diperuntukkan untuk kegiatan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.

Namun faktanya, anggaran tersebut tidak digunakan, tidak tercantum dalam APBD 2025, dan tidak pula tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Ini bukan sekedar kekeliruan administratif, ini sinyal darurat. Jika dana sebesar itu bisa ‘digeser’ tanpa proses transparan dan dokumentasi yang jelas, maka kita sedang menghadapi kegagalan total dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Muslim.

Ia membeberkan bahwa berdasarkan data yang dipegang, dana hibah senilai Rp9 miliar tersebut tidak muncul dalam pos SILPA tahun 2024, yang secara regulasi seharusnya dicatat bila tidak digunakan. Anehnya, data resmi mencatat bahwa SILPA Mubar tahun 2024 adalah nol.

“Kuat dugaan kami dana tersebut telah dicairkan dan digunakan, namun bukan oleh BPBD sesuai peruntukan,” ujar Muslim.

”MTQ

Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD berasal dari uang rakyat, yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Ketika dana sebesar ini dialokasikan ke BPBD, publik berhak tahu: ke mana uang itu pergi, digunakan untuk apa, dan mengapa tidak sesuai tujuan awal?” tambahnya.

Muslim juga menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kegiatan lain, tanpa mekanisme perubahan APBD maupun persetujuan DPRD.

“Jika penggunaan dana tersebut tidak melewati prosedur resmi, maka itu pelanggaran hukum. Dan jika tidak ada SILPA, artinya dana telah dicairkan, tapi bukan untuk BPBD,” jelasnya.

LIRA Mubar mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas. Mereka menilai masyarakat berhak atas kejelasan, bukan sekadar penjelasan formal.

“Uang itu untuk siapa? Digunakan di mana? Dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya dana tersebut dari sistem keuangan daerah?” tanya Muslim.

Ia juga mengingatkan bahwa dana ini menyangkut kesiapsiagaan bencana, sementara Muna Barat bukan wilayah yang bebas risiko, mengingat ancaman banjir, kebakaran, hingga cuaca ekstrem masih nyata.

“Ketika dana untuk kebencanaan dialihkan sembarangan, maka pemerintah telah mempertaruhkan keselamatan rakyat demi kepentingan yang tidak jelas,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan seruan agar praktik manipulatif dalam pengelolaan APBD segera dihentikan. Menurut Muslim, anggaran publik adalah kontrak kepercayaan, bukan alat kekuasaan.

“Jika dana sebesar Rp9 miliar bisa hilang tanpa jejak, jangan salahkan rakyat jika mereka mulai bertanya, berapa banyak lagi uang daerah yang sudah hilang tanpa kami tahu?” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Mubar belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala BPBD Mubar, namun belum mendapatkan respons hingga saat ini.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook