Lulusan PPPK yang Bertugas di Samsat Butur Diduga Tak Pernah Masuk Kantor Sejak Terima SK
BUTON UTARA – Sibersultra.com
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis yang ditempatkan di UPTB Samsat Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga tidak pernah masuk kantor sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 16 Juni 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat lima orang lulusan PPPK yang bertugas di instansi tersebut, terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan.
Namun hingga awal Juli 2025, atau hampir sebulan setelah menerima SK, kelimanya belum pernah terlihat berkantor atau melapor ke pihak Samsat Butur.
Seorang sumber internal di lingkungan kantor Samsat Butur yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
“Setahu kami, sejak terima SK, belum ada satu pun dari mereka yang aktif berkantor di sini,” ungkapnya saat ditemui, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, sesuai prosedur, setiap PPPK yang sudah menerima SK seharusnya segera melapor dan mulai melaksanakan tugas di tempat penempatannya.
“Mereka belum pernah datang melapor ke kantor, padahal itu adalah kewajiban pertama setelah menerima SK. Ketidakhadiran mereka jelas sangat mempengaruhi pelayanan publik karena pegawai kami di Samsat sangat terbatas,” terangnya.
Kondisi ini menjadi sorotan mengingat keberadaan PPPK diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Buton Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari UPTB Samsat Butur maupun instansi kepegawaian yang menaungi.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook