BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Kuasa hukum korban dugaan penganiayaan berinisial N, Mawan, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus yang menimpa kliennya akan terus berlanjut hingga tuntas.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa malam, 25 November 2025, di sebuah indekos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Insiden bermula saat terduga pelaku berinisial U, yang disebut sebagai istri siri dari oknum polisi Aipda Z, diduga diliputi rasa cemburu hingga memicu cekcok dengan korban N.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka cakaran di bagian wajah.

Korban N telah resmi melapor ke SPKT Polres Buton Utara pada Selasa malam pukul 00.30 WITA dengan nomor laporan LP/B/61/XI/2025/SPKT/POLRES BUTON UTARA/POLDA SULTRA.

Pada Rabu, 26 November 2025, korban bersama saksi telah menjalani pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Unit PPA Polres Buton Utara.

Selain itu, unit Paminal Polres Buton Utara juga turut memeriksa korban terkait aspek pengawasan internal.

”MTQ

Mawan selaku kuasa hukum yang menerima mandat pembelaan pada hari yang sama, menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga selesai.

“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan, kami sebagai kuasa hukum pelapor/korban siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami meminta penyidik PPA Polres Buton Utara segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Untuk unit Paminal, kami berharap proses penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Mawan, Rabu (26/11/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Buton Utara atas pelayanan yang diberikan kepada kliennya.

“Terima kasih kepada Polres Buton Utara atas pelayanan yang baik kepada klien kami,” tambahnya.

Mawan, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barata Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH BK Sultra), menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak hukum korban terlindungi selama proses penyidikan berlangsung.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook