BUTON UTARA — SIBERSULTRA.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Serbaguna KPU Butur, Selasa (6/12/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Buton Utara, Munarsiy, didampingi jajaran komisioner, yakni Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Carison Musta, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu LM. Miswar Adhi Putra, serta Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM Waode Nurmila.

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, antara lain Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Buton Utara Abdul Haris, perwakilan Polres Buton Utara Aipda Sajarudin, perwakilan Dandim 1429/Butur Kapten Inf. Alwas serta perwakilan Dinas Dukcapil dan staf Bawaslu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan KPU melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Buton Utara, Munarsiy menekankan pentingnya agenda rutin triwulan ini sebagai tahapan krusial untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan data pemilih.

Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data merupakan fondasi utama dalam menghasilkan daftar pemilih yang valid dan akuntabel sebagai persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Keberhasilan proses ini sangat menentukan kualitas Daftar Pemilih, yang menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pesta demokrasi yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

”MTQ

Ketua KPU juga mengapresiasi kolaborasi KPU dan Bawaslu yang sebelumnya telah melakukan Coklit terbatas sebagai upaya validasi data pemilih, termasuk mencocokkannya dengan DP4 dari Dukcapil pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya Bawaslu, yang telah menyukseskan penetapan data hari ini.Kolaborasi ini menunjukkan komitmen serius terhadap transparansi dan akurasi data,” terangnya.

Ia menjelaskan Proses Coklit terbatas adalah upaya serius memvalidasi data dengan mencocokkannya, termasuk dengan DP4 dari Dukcapil pusat.

“Tujuannya adalah menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang valid dan mutakhir. Data yang telah diverifikasi ini menjadi landasan kuat untuk tahapan Pemilu selanjutnya,” bebernya.

Lebih lanjut, Munarsiy menyampaikan bahwa hasil pleno Triwulan IV Tahun 2025 mencatat jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 51.813 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 26.112 laki-laki dan 25.701 perempuan, tersebar di 6 kecamatan, 78 desa, dan 12 kelurahan.

Kata dia, jumlah pemilih pada Triwulan IV mengalami peningkatan dibandingkan dengan rekapitulasi Triwulan III periode Juli–September 2025, yang tercatat 50.495 pemilih.

“Pada pleno Triwulan IV ini, ada tambahan DPT sebanyak 1.348 orang, dengan pemilih baru 2.129 orang dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 811 orang,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook