JAKARTA – SIBERSULTRA.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Antikorupsi mengeluarkan instruksi tegas kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Indonesia Timur dan Indonesia Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh daerah.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP, Prof. Dr. A.M. Hapidz Abbas, bersama Sekjen DPP, Muh. Hasbi Ibrahim, S.H., M.H., sebagai respons atas meningkatnya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan di berbagai daerah.

Dalam instruksi resminya, DPP menekankan pentingnya peningkatan kapasitas seluruh pengurus dan anggota Laskar Antikorupsi, terutama dalam memahami pola dan modus tindak pidana korupsi.

Mulai dari penyalahgunaan anggaran, permainan proyek, jual-beli jabatan, hingga praktik gratifikasi yang dinilai masih banyak terjadi di lingkup pemerintahan.

“Seluruh pengurus dan anggota harus dibekali pemahaman yang kuat terkait indikasi korupsi, modus yang sering digunakan, serta kemampuan mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” tegas DPP dalam instruksinya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Herawan Abd, Koordinator Wilayah Laskar Antikorupsi Indonesia Timur, menyampaikan bahwa instruksi DPP merupakan alarm penting bagi seluruh jajaran di daerah.

Ia menilai, kondisi saat ini menuntut kehadiran organisasi antikorupsi yang lebih aktif, mandiri, dan berani mengungkap praktek penyimpangan publik.

”MTQ

“Kita mengetahui bahwa banyak pejabat, baik pusat maupun daerah, mulai terdeteksi menyalahgunakan pangkat dan jabatan. Ada yang bermain anggaran, ada yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi, hingga terlibat kolusi dalam pengelolaan proyek,” ungkapnya.

Herawan menegaskan bahwa tugas Korwil tidak hanya menerima laporan, tetapi juga membangun jejaring informasi di masyarakat, menggandeng aktivis lokal, serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pengawasan bersama.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan moral masyarakat.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan lembaga pemerintah, instansi pengawasan internal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil. Hal ini dilakukan agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan terarah.

“Korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan daerah. Jika dibiarkan, pelayanan publik terganggu, kepercayaan masyarakat menurun, dan anggaran negara tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, instruksi DPP akan kami tindak lanjuti dengan pembentukan tim pemantauan khusus di sejumlah sektor strategis,” jelasnya.

Dengan instruksi ini, Laskar Antikorupsi menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

DPP berharap seluruh jajaran di wilayah Timur dan Tengah Indonesia dapat bergerak lebih cepat, lebih solid, dan lebih efektif dalam menghadirkan perubahan nyata bagi Indonesia.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook