BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Di tengah rencana aksi pemblokiran Jalan Pongkowulu–Baluara yang akan dilakukan warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, pada 4 Juni 2026 mendatang, muncul kabar bahwa upaya perbaikan ruas jalan tersebut sebenarnya sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Ruas jalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat itu kini tengah diusulkan untuk mendapatkan penanganan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), sebuah program yang memungkinkan pembangunan infrastruktur daerah didukung langsung oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara, La Ode Husima, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai langkah untuk memperjuangkan perbaikan ruas jalan Pongkowulu–Baluara.

Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan sejak Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pak Gubernur bersama Kadis SDA-BM Sultra sejak Mei kemarin sedang berupaya agar tahun 2026 ruas jalan ini dapat dianggarkan melalui program IJD. Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar La Ode Husima saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Buton Utara selama ini terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mencari berbagai sumber pendanaan dalam menangani jalan provinsi tersebut.

Tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, tetapi juga memperjuangkan dukungan dari pemerintah pusat melalui program strategis nasional.

”MTQ

Upaya itu akhirnya mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang kemudian mengusulkan penanganan ruas Jalan Pongkowulu–Baluara melalui program Inpres Jalan Daerah pada tahun ini.

“Alhamdulillah, tahun ini pemerintah provinsi langsung merespons usulan tersebut dan memperjuangkannya ke pemerintah pusat melalui skema IJD,” katanya.

Jika usulan tersebut disetujui, maka ruas Jalan Pongkowulu–Baluara sepanjang kurang lebih 5 kilometer akan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, penanganan jalan yang selama ini menjadi akses vital masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan maksimal.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Buton Utara terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan proses pengusulan berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.

“Mudah-mudahan tahun ini dapat disetujui oleh Kementerian PU sehingga ruas jalan Pongkowulu–Baluara sepanjang kurang lebih 5 kilometer bisa segera ditangani,” pungkasnya.

Informasi ini menjadi kabar penting di tengah meningkatnya kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak.

Di satu sisi, warga telah menyatakan rencana aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan.

Namun di sisi lain, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengklaim terus berupaya membuka jalan agar pembangunan ruas Pongkowulu–Baluara dapat segera terealisasi melalui dukungan pemerintah pusat.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook