Buton Utara – Sibersultra.com

Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Rahman, dengan tegas menanggapi laporan yang dibuat oleh Direktur RSUD Butur, dr. Wa Ode Forta Nita, terhadap akun Facebook Laode Andri.

Wakil Bupati, menyatakan ketidaksepakatannya dengan tindakan tersebut dan meminta agar laporan tersebut dicabut.

“Kalau itu benar, diharapkan laporan itu di cabut,” tegas Rahman saat dikonfirmasi awak media, Sabtu(8/3/2025) malam.

Menurut Rahman, masyarakat berhak menyuarakan pendapat dan mengkritik pemerintah, terutama jika kritik tersebut bertujuan untuk perbaikan.

Ketua PKB Butur ini menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh bersikap anti kritik, kecuali jika kritik tersebut mengandung unsur serangan pribadi.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengkritik atau memberikan saran, terkecuali ada unsur menyerang pribadi pejabat itu sah-sah saja melapor. Seelama kritikan itu ditujukan kepada jabatan publik tidak mesti anti kritik,” jelasnya

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan pejabat pemerintahan untuk membuka ruang dialog yang lebih baik, menerima kritik dengan terbuka, dan bersama-sama membangun Buton Utara ke arah yang lebih baik.

”MTQ

“Mari semua kita perbaiki kinerja dan membuka ruang kritik dan saran demi pembangunan daerah,” tandasnya.

Langkah Wakil Bupati Butur Rahman ini menunjukkan sikap kepemimpinan yang menghargai transparansi dan kebebasan berpendapat.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook