DPRD Buton Utara Bakal “Runut” Penggunaan Dana Operasional Rumah Sakit
Buton Utara – Sibersultra.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), akan merunut kembali Penggunaan Dana Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua II DPRD Buton Utara, Fatriah melalui akun facebook miliknya, Minggu (9/3/2025).
“Setau saya operasional RSUD Sebanyak Rp13 Miliar setiap tahunnya, hanya saja tahun 2024 menjadi Rp8 Miliar dan setelah perubahan tetap Rp13 Miliar, kira-kira operasional yang dimaksudkan ini buat apa. Kok greget saya,” Tulis Fatriah.
Fatriah menambahkan bahwa perencana Rumah Sakit nanti sowan ke DPRD membawa dokumen agar disandingkan dengan dokumen Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur untuk di telaah lebih lanjut.
“Nanti kita runut kembali penggunaan dana operasional, jangan hanya pembuatan operasional yang diprioritaskan,” kata Fatriah.
Pasalnya, terkait dengan hal itu DPRD Butur dijawdwalkan pada Senin 10 Maret 2025 bakal melakukan RDP bersama pihak RSUD Butur untuk membahas berbagai isu tersebut lebih lanjut.
Diketahui, RDP selain membahas penggunaan operaional Rumah sakit, DPRD Butur akan membahas terkait pungutan tes kejiwaan PPPK Butur.
“Kita akan memastikan pungutan pembayaran tes kejiwaan PPPK dan CPNS, apakah masuk sebagai PAD atau tidak. Bisa kita lihat apakah ada MoU antara pemerintah daerah dan pihak RS, Agar semua bisa kita jawab satu per satu,” pungkas Fatriah.
Selain itu, Fatriah juga akan mempertanyakan terkait pasien yang membeli darah di luar Butur, apakah sudah diklaim BPJS dan dananya dikembalikan kepada pasien.
“Sekalian juga kita akan memastikan pasien-pasien yang membeli darah di RS luar Butur apakah sudah klaim BPJS dan dikembalikan ke pasien,” ujarnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook