Dinilai Anti Kritik, DPW BRPN Sultra Minta Bupati Buton Utara Copot Direktur Rumah Sakit
Buton Utara – Sibersultra.com
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Relawan Prabowo Nusantara (BRPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nandar meminta Bupati Buton Utara untuk memberhentikan Direktur Rumah Sakit.
Permintaan itu, karena Direktur Rumah Sakit Buton Utara terkesan Anti Kritik yang dimana telah melaporkan salah seorang masyarakat yang mengkritik Fasilitas Kesehatan.
“Kami meminta Bupati Butur agar segera memberhentikan direktur RSUD tersebut dan Kami juga meminta pihak RSUD mencabut laporannya di Polres Butur,” Ucap Ketua DPW BRPN Sultra, Minggu (9/3/2025).
Nanda menegaskan bahwa, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapat atau mengkritik pemerintahan demi kemajuan daerah.
Kasus ini cukup menarik karena melibatkan kebebasan berpendapat dan respons pejabat publik terhadap kritik.
Kata dia, Jika benar Direktur Rumah sakit Buton Utara melaporkan warganya hanya karena kritik terkait fasilitas rumah sakit, tentu ini bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengkritik atau memberikan saran, terkecuali ada unsur menyerang pribadi pejabat itu sah-sah saja melapor. Selama kritikan itu ditujukan kepada jabatan publik tidak mesti anti kritik,” jelasnya.
Ketua DPW BRPN Sultra berpesan agar pejabat publik tidak boleh anti kritik. Ia juga mengajak masyarakat Butur untuk bersama-sama membangun daerah.
“Mari semua kita perbaiki kinerja dan membuka ruang kritik dan saran demi pembangunan daerah,”tandasnya.
Dalam pemerintahan Prabowo Subianto, Presiden pernah menegaskan agar pejabat publik tidak bersikap anti kritik. Sikap terbuka terhadap kritik merupakan salah satu prinsip pemerintahan yang baik dan transparan.
Kritik dari masyarakat, terutama yang membangun, seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
“Hal ini juga sejalan dengan semangat demokrasi di mana warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama terkait layanan publik,” tegas Nandar.
Terkait persoalan ini, DPW BRPN Sultra akan mengambil langkah untuk menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat, hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kebebasan berpendapat dan transparansi pejabat publik di pemerintahan Presiden Prabowo.
“Jika memang Direktur RSUD Buton Utara bersikap anti-kritik dan melaporkan warga hanya karena kritik terhadap fasilitas rumah sakit, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang seharusnya lebih terbuka terhadap masukan masyarakat,”ujar Nandar.
Namun, akan lebih baik jika ada upaya dialog terlebih dahulu antara pihak rumah sakit, Pemkab Butur, dan masyarakat sebelum eskalasi ke tingkat pusat.
“Jika kritik yang disampaikan warga memang valid, seharusnya yang ditekankan adalah perbaikan fasilitas, bukan justru tindakan hukum terhadap pengkritik,” tutup Nandar.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook