DPW BRPN Sultra Bakal Laporkan Kasus Dugaan Pungli Tes Kejiwaan PPPK Butur di Polda Sultra
Buton Utara – Sibersultra.com
Ketua DPW Barisan Relawan Prabowo Nusantara (BRPN) Sulawesi Tengga (Sultra), Nandar bakal laporkan direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) ke Polda Sultra.
Ia, akan Laporkan Terkait dengan adanya dugaan pungutan liar atau Pungli pada tes kejiwaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Butur tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh ketua DPW BRPN Sultra, Nandar kepada awak media saat ditemui di sekretariatnya, Minggu (9/3/2025).
Nandar mengatakan, BRPN Sultra sangat mengapresiasi niat dan upaya RSUD Butur selaku panitia tes Kejiwaan mendatangkan dokter penguji, untuk mempermudah para peserta tes kejiwaan PPPK Butur.
Namun, terkait adanya pungutan dalam tes kejiwaan sebanyak Rp600 ribu perorang tersebut, seharusnnya dapat dijelaskan secara Rinci Output dan dasar hukumnya.
“Kami juga meminta agar dijelaskan apa dasar pihak panitia penyelenggara tes memutuskan nominal iuran sebesar Rp600 ribu perorang dan siapa yang memutuskan itu,” ucap Nandar.
Terkait pungutan dan sampai sekarag belum mampu dijelaskan secara rinci output pungutan tersebut, DPW BRPN Sultra menduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi. Sehingga kasus ini akan diteruskan ke Polda Sultra.
“Dalam waktu dekat ini, setelah urusan lain selesai, kami akan melayangan laporan resmi di Polda Sultra terkait kasus tersebut, kita sudah siapkan data-datanya,” tegasnya
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook