KOLAKA – Sibersultra.com

Aktivis Anti Narkotika Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk segera memberhentikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka, Syamsuarto.

Desakan ini muncul setelah beredar dugaan bahwa tiga tersangka kasus narkoba dibebaskan setelah adanya penerimaan sejumlah uang.

Fajar, salah satu aktivis anti narkoba di Sultra, menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan.

“Kami sangat mengharapkan Pemkab Kolaka untuk segera mencopot Syamsuarto dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kolaka karena diduga telah membebaskan tiga tersangka narkoba setelah menerima suap,” kata Fajar, Selasa (18/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat agar berani melaporkan kasus ini ke kepolisian atau Kejaksaan Tinggi jika mengetahui keberadaan para tersangka yang telah dibebaskan.

“Kami meminta Kodim 1412 Kolaka untuk turut mengawasi kasus ini. Jika ada oknum yang bermain dalam kasus ini, maka harus diusut tuntas,” tambahnya.

Selain itu, Fajar meminta DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Kolaka untuk segera berkomunikasi dengan pihak BNN guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

”MTQ

“Saya curiga ada oknum pegawai BNN yang menyalahgunakan wewenang dengan menerima suap untuk membebaskan tiga tersangka narkoba. Hal ini harus segera diselidiki,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan Pemkab Kolaka agar lebih ketat dalam mengawasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk BNN, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di Kolaka,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilayangkan, media ini belum bisa menghubungi Kepala BNN Kolaka, Syamsuarto untuk dimintai tanggapannya.

Laporan: Nandar

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook