KONAWE – Sibersultra.com

Dugaan kekerasan terhadap dua tahanan titipan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha menuai kecaman keras. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Ketua DPC PPWI Konawe, Andi Ifitra, menyebut kasus pemukulan terhadap Sugiarto alias Sugi bin Johanis R. Pombili dan iparnya, Yoyon alias Muh. Akbar, adalah cerminan dari kegagalan sistemik di institusi pemasyarakatan.

Kejadian ini diduga dilakukan oleh oknum petugas rutan pada Kamis, 16 Mei 2025, di Pos 2 Rutan Unaaha.

“Ini bukan hanya tindakan brutal semata, melainkan kegagalan struktural dalam menjaga martabat manusia. Negara telah lalai menjalankan amanahnya,” ujar Ifitra.

DPC PPWI Konawe dengan tegas mendesak Kantor Wilayah Ditjen PAS Sultra, Komnas HAM, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Desakan utama adalah pencopotan Kepala Rutan Unaaha, yang dinilai gagal menjamin keselamatan dan hak-hak tahanan.

“Jika pemimpin lembaga tidak mampu menjamin hak dasar manusia, maka sudah selayaknya dicopot. Ini soal nyawa dan keadilan,” tegas Ifitra.

”MTQ

Menurut keterangan keluarga, korban kini mengalami luka lebam dan trauma. Mereka juga menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, menyebut pihaknya sedang melakukan penanganan internal dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Namun pernyataan ini menuai keraguan, karena pelaku kekerasan disebut berasal dari internal petugas, bukan sesama tahanan.

PPWI Konawe mendorong agar investigasi dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen.

“Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan birokrasi. Masyarakat sipil dan media harus ikut mengawal,” seru Ifitra.

Ia mengingatkan, jika kekerasan seperti ini dibiarkan, maka budaya impunitas akan terus mengakar.

“Hari ini mereka jadi korban, besok bisa siapa saja. Kita tidak boleh diam,” tandasnya.

DPC PPWI Konawe bersama keluarga korban dan elemen masyarakat menyuarakan satu tuntutan: proses hukum harus ditegakkan, Kepala Rutan harus dicopot, dan sistem yang memungkinkan kekerasan harus dibongkar total.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook