9 Tersangka Kasus Impor Gula Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Deretan Mobil Mewah Jadi Barang Bukti
JAKARTA – Sibersultra.com
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung resmi menyerahkan 9 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kampuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, menyatakan penyerahan ini merupakan Tahap II dalam proses hukum kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada 2015 hingga 2016.
“Para tersangka berasal dari berbagai perusahaan yang terlibat dalam importasi gula dan diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Harli dalam siaran tertulis, Selasa (20/5/2025).
Adapun Kesembilan tersangka yang telah diserahkan yakni:
- TWN – Direktur Utama PT Angels Products
- WN – Direktur PT Andalan Furnindo
- HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
- IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
- TSEP – Direktur PT Makassar Tene
- HAT – Direktur PT Duta Sugar International
- ASB – Direktur PT Kebun Tebu Mas
- HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
- ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama
Harli menjelaskan dalam penyerahan tersangka tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti yang mencolok yang diserahkan kepada JPU.
“Barang bukti meliputi tujuh unit kendaraan mewah berbagai merek, seperti Honda CR-V, Toyota Corolla Altis, Hyundai IONIQ 5, Mercedes-Benz, dan lainnya serta barang bukti elektronik,” ungkapnya.
Kemudian, Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
“Setelah proses Tahap II ini, Tim Jaksa Penuntut Umum segera menyusun Surat Dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook