Kondisi Gedung SMA Negeri 3 Kulisusu Memprihatinkan, Wakil Ketua Hipmasus Angkat Suara
KENDARI – Sibersultra.com
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi gedung SMA Negeri 3 Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan kondisi bangunan sekolah yang sangat tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar, memicu keprihatinan publik.
Pendidikan adalah aset negara yang fundamental dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya generasi muda.
Akses terhadap pendidikan seharusnya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai, baik dalam jangka pendek maupun panjang, guna menjamin kualitas proses pembelajaran.
Dalam video yang beredar, terlihat ruang kelas tanpa langit-langit dan kondisi bangunan yang mulai rapuh.
Bahkan, saat hujan turun, air masuk ke dalam ruang belajar sehingga mengganggu kegiatan belajar siswa.
Tiang-tiang bangunan pun tampak lapuk akibat usia dan kurangnya perawatan, sementara belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dari kelas 10 hingga 12, yang merasa tidak mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Kulisusu (Hipmasus) Kendari, Adi Adrianto, turut angkat bicara.
Ia menilai bahwa kondisi ini menunjukkan minimnya perhatian dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Melihat kondisi sekolah tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Ini bisa memicu kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu, perlu segera ada langkah nyata dari pihak terkait,” ujarnya saat ditemui di Kendari, Minggu (25/5/2025).
Adi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka mencerminkan kurangnya kepekaan pihak sekolah terhadap kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
“Di sisi lain, siswa-siswi sangat mengharapkan agar pihak sekolah dan pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan, segera menganggarkan dan melakukan perbaikan terhadap bangunan sekolah,” tambahnya.
Ia juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Dimana pasal 25 Ayat D mengatur bahwa setiap SMA harus memiliki ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang administrasi, ruang kesehatan, tempat ibadah, area bermain atau olahraga, kantin, dan toilet.
“Kondisi di SMA Negeri 3 Kulisusu jauh dari standar tersebut. Gedung kelas dan laboratorium sangat tidak layak, dan ini sangat meresahkan bagi para siswa,” lanjutnya.
Adi juga menyayangkan dampak jangka panjang dari kondisi ini, terutama menjelang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
“Jika kondisi infrastruktur seperti ini terus dibiarkan, akan timbul kekhawatiran di kalangan calon siswa dan orang tua, apalagi video tersebut menunjukkan keadaan yang sangat miris,” tegasnya.
Ia berharap pihak sekolah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah konkret untuk memastikan siswa dapat belajar dengan nyaman dan aman.
“Harapan besar kami, agar pihak sekolah dan Pemprov Sultra segera melakukan pembenahan demi menunjang kualitas pendidikan dan menjamin kenyamanan siswa dalam belajar,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook