DPRD Tegaskan Pelantikan Eselon II Buton Utara Sesuai Aturan: BKN Sebut Tidak Ada Masalah
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), H. Harsad Mbaru menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Butur tidak bermasalah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Harsad usai melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.
“Hasil konsultasi di BKN menyinggung pelantikan eselon II di Kabupaten Buton Utara. Menurut BKN tidak ada masalah. Apanya yang mau dipolemikan lagi,” ujar Harsad saat ditemui di Ereke, Senin (11/5/2026).
Politisi yang akrab disapa Saad itu juga menanggapi adanya aspirasi dari sejumlah LSM serta isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pelantikan eselon II bermasalah.
“Terkait adanya aspirasi dari teman-teman LSM dan isu yang berkembang di masyarakat soal pelantikan eselon II yang diduga bermasalah, menurut BKN jalurnya jelas ke BKN,” terangnya.
Menurut Harsad, hasil konsultasi tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai legalitas pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Ia menilai seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah telah mengikuti mekanisme dan aturan administrasi kepegawaian yang berlaku.
“Karena itu, polemik yang muncul diharapkan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Buton Utara memang menjadi perhatian berbagai pihak dan memunculkan sejumlah tanggapan publik.
Namun, dengan adanya hasil konsultasi ke BKN, DPRD berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil tersebut dan kembali fokus mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook