Ketua DPRD Butur Akui Tunggu Keputusan BKN, Sebelumnya Enggan Beri Tanggapan ke Media
BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com
Ketua DPRD Buton Utara, Hasrianti Ali, akhirnya buka suara terkait hasil audiensi polemik pelantikan puluhan kepala sekolah yang diduga dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.
Sebelumnya pimpinan DPRD Butur dinilai enggan memberikan tanggapan kepada media terkait hasil audiensi bersama BKN Regional IV Sulawesi Selatan.
Hasrianti menegaskan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari BKN terkait polemik pelantikan kepala sekolah dan kepala puskesmas di Kabupaten Buton Utara.
“Kami pada prinsipnya masih menunggu hasil dan keputusan dari BKN. Kita lihat seperti apa keputusan yang akan dikeluarkan nantinya,” kata Hasrianti, dikutip dari matabuton.com, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Butur, yakni Sujono, Darwin Kunu, dan Sairman Sahadia, telah melakukan konsultasi langsung ke BKN Regional Makassar guna meminta penjelasan terkait polemik tersebut.
Dalam konsultasi itu, DPRD memperoleh informasi bahwa sebanyak 57 orang telah dilantik, sementara Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan mencapai 107 orang. Pelantikan tersebut diduga dilakukan tanpa terlebih dahulu mengantongi Pertek dari BKN.
“Informasi yang kami peroleh, itu dilakukan tanpa Pertek. Tentu hal seperti itu tidak bisa dilakukan karena pelantikan harus didahului keluarnya Pertek,” ujarnya.
Hasrianti mengungkapkan, saat kunjungan ke BKN Regional Makassar, rombongan DPRD tidak sempat bertemu langsung dengan pimpinan instansi tersebut karena sedang tidak berada di tempat.
Namun, pihak BKN disebut memastikan akan menindaklanjuti persoalan itu sesuai kewenangannya.
“Untuk urusan kepala sekolah dan kepala puskesmas sudah dilimpahkan ke BKN Regional Makassar sejak 2 Mei 2026. Mereka meminta waktu untuk bekerja dan menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Ia berharap keputusan dari BKN segera terbit agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus berkepanjangan.
“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan dari BKN sehingga persoalan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, sejumlah anggota DPRD Buton Utara melakukan audiensi bersama BKN Regional IV Sulawesi Selatan pada 20 Mei 2026.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Butur, Hasrianti Ali, dan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Butur, Sujono.
Pertemuan itu disebut membahas polemik pelantikan kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan publik di Buton Utara.
Salah satu anggota Komisi I DPRD Butur, Sairman Sahadia, sempat membenarkan adanya audiensi tersebut.
Namun, ia memilih tidak menjelaskan hasil pertemuan secara rinci dan meminta media terlebih dahulu mengonfirmasi kepada pimpinan DPRD.
“Sebenarnya saya bisa saja memberikan informasinya, hanya mungkin berkenan menginformasikan dulu ke ketua atau wakil ketua,” ujar Sairman saat itu.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini sebelumnya kepada Ketua DPRD Butur maupun Wakil Ketua I DPRD Butur tidak mendapatkan tanggapan.
Sikap tertutup tersebut sempat memunculkan tanda tanya publik karena DPRD dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan yang menyangkut dunia pendidikan dan kebijakan publik di daerah.
Kini, setelah polemik tersebut semakin menjadi perhatian masyarakat, Ketua DPRD Butur akhirnya memberikan penjelasan dan memastikan bahwa DPRD masih menunggu hasil resmi dari BKN Regional Makassar terkait dugaan pelantikan tanpa Pertek tersebut.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook