BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Sebanyak 42 personel gabungan dari Polres Buton Utara (Butur), Polsek Kulisusu Barat, dan Polsek Bonegunu dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Pongkowulu–Baluara, Kamis (4/6/2026).

Kapolres Buton Utara melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Buton Utara, Aipda La Ode Jamal Sani Isran, mengatakan pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung.

“Tujuan pengamanan demonstrasi ini adalah untuk melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, menjaga ketertiban umum, serta mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat merugikan peserta unjuk rasa maupun masyarakat,” ujar La Ode Jamal kepada awak media.

Ia juga berharap pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi ruas Jalan Pongkowulu–Baluara yang merupakan jalan provinsi dan menjadi penghubung penting antara Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton.

Lebih lanjut, La Ode Jamal berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat segera mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pemerintah pusat, sehingga perbaikan jalan yang selama ini dinantikan dapat direalisasikan.

“Perbaikan jalan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong peningkatan perekonomian warga,” katanya.

”MTQ

Diketahui, aksi pemblokiran jalan tersebut merupakan bentuk protes masyarakat atas kondisi ruas Jalan Pongkowulu–Baluara yang telah lama mengalami kerusakan cukup parah.

Jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton, sekaligus menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mobilitas masyarakat sehari-hari.

Warga menilai kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas dan perjalanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan.

Karena itu, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan harapan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook