BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan melalui media elektronik yang dilaporkan jurnalis Matabuton.com, Kasrun, terus bergulir.

Penyidik Satreskrim Polres Buton Utara kini telah memeriksa saksi yang mengetahui unggahan akun anonim di grup Facebook Butur Perubahan.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU La Ode Muhammad Farid membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Iya benar, kami telah memeriksa saksi atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan yang telah dilaporkan saudara Kasrun,” kata Farid saat diwawancarai wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Farid mengatakan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse siber Polda Sultra untuk membantu proses mengungkapkan identitas pemilik akun anonim yang dilaporkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Siber Polda Sultra untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkapkan pemilik akun tersebut,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan Kasrun terkait unggahan akun Facebook dengan identitas Peserta Anonim di grup Butur Perubahan. Unggahan tersebut diduga berisi penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

”MTQ

Kasrun menduga serangan di media sosial itu berkaitan dengan pemberitaan yang diterbitkan Matabuton.com berjudul “Hari Ketiga Massa Blokade Jalan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Belum Temui Massa”.

Menurutnya, tidak lama setelah berita tersebut dipublikasikan, akun Peserta Anonim mengunggah narasi yang diduga menyerang dan memfitnah dirinya.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Kasrun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasrun mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa saksi dalam perkara tersebut. Ia berharap proses penyelidikan terus berjalan hingga identitas pemilik akun anonim berhasil diungkap.

“Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penyidik. Saya berharap kasus ini dapat diusut secara profesional sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasrun.

Hingga kini, Satreskrim Polres Buton Utara masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas pemilik akun anonim yang dilaporkan.

Laporan: Redaksi