Klarifikasi: Pemberitaan Dugaan Pungli dan Bisnis Miras Oknum Polsek Sampolawa Tidak Benar, Hanya Miskomunikasi
BUTON SELATAN – Sibersultra.com
Informasi yang sempat beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta keterlibatan dalam bisnis minuman keras (miras) tradisional yang menyeret nama Kanit Intel Polsek Sampolawa berinisial AY akhirnya diklarifikasi.
Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi fakta di lapangan, tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar dan disebut terjadi akibat miskomunikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah dilakukan peninjauan kembali terhadap kondisi di wilayah Kecamatan Sampolawa dan Kecamatan Siompu pada 8 Juli 2026.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kehadiran personel intelijen di lapangan merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian untuk melakukan monitoring, pengawasan, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dari hasil penelusuran tersebut tidak ditemukan adanya praktik pemerasan maupun permintaan uang atau barang sebagaimana isu yang sebelumnya beredar.
Selain itu, tuduhan mengenai keterlibatan AY dalam bisnis miras tradisional di Kecamatan Siompu juga dipastikan tidak memiliki dasar.
Sebaliknya, Polsek Sampolawa disebut terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal melalui Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menanggapi isu tersebut, Kanit Intel Polsek Sampolawa, AY, menegaskan bahwa seluruh informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan pungli maupun bisnis miras tidak benar.
“Pemberitaan atau informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Kehadiran saya di lokasi hanya untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas AY.
Pihak yang memberikan klarifikasi juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
Mereka menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari adanya miskomunikasi dalam menafsirkan kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan personel intelijen di lapangan.
Disebutkan pula bahwa situasi keamanan di wilayah Sampolawa dan Siompu tetap aman dan kondusif, serta hubungan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat berjalan dengan baik.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran isu yang tidak didukung fakta dikhawatirkan dapat merugikan nama baik personel maupun institusi.
Polsek Sampolawa menegaskan akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sampolawa dan Siompu.
Laporan: Salmudin H.






