KENDARI – Sibersultra.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa seluruh kader partai, termasuk anggota DPRD di semua tingkatan, dilarang terlibat dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun proyek lain yang menggunakan anggaran pemerintah.

Juru Bicara DPD PDI Perjuangan Sultra, Agus Sanaa, mengatakan larangan tersebut merupakan aturan partai yang wajib dipatuhi seluruh kader tanpa pengecualian.

“Secara aturan, anggota DPRD dari Partai PDIP dilarang berbisnis. Bukan hanya MBG, kader PDIP juga dilarang ikut terlibat dalam program atau proyek yang menggunakan anggaran pemerintah,” kata Agus, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, anggota DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI, tidak boleh terlibat dalam pengelolaan keuangan negara melalui proyek atau program pemerintah.

Menurutnya, apabila ditemukan bukti adanya kader yang melanggar aturan tersebut, partai tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada bukti, termasuk dokumen yang menunjukkan kader terlibat dalam MBG, maka akan diberi sanksi,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan salah satu kader PDI Perjuangan di Kabupaten Buton Utara dalam pengelolaan dapur MBG.

”MTQ

Namun, Agus memastikan DPD PDIP Sultra telah melakukan verifikasi terhadap informasi yang berkembang dan belum menemukan adanya keterlibatan kader secara langsung.

“Sudah kami cek, tidak ada nama Ibu Lis Sustini dalam pengelolaan MBG. Tapi rekan-rekan media silakan melakukan kroscek lagi. Kalau benar ada keterlibatan Lis Sustini, maka akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah DPP PDI Perjuangan menerbitkan surat edaran yang melarang kader terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, instruksi tersebut langsung diteruskan kepada seluruh jajaran partai di daerah.

Bahkan, jika terdapat kader yang sebelumnya memiliki keterkaitan dengan pengelolaan MBG, partai mengharapkan agar pengelolaannya segera dialihkan kepada pihak lain.

“Silakan berikan data atau bukti jika memang ada keterlibatan kader PDIP. Kami tidak akan mentoleransi. Tetap akan diberikan sanksi,” katanya.

Agus kembali menegaskan bahwa DPD PDIP Sultra berkomitmen menegakkan aturan internal partai tanpa pandang bulu.

Apabila di kemudian hari terbukti ada kader yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan surat edaran DPP.

“Cek semua dokumennya. Jika terbukti, maka kita akan berikan sanksi,” pungkasnya.

Pernyataan DPD PDIP Sultra tersebut menjadi respons atas sorotan publik terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Buton Utara.

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak DPP PDI Perjuangan bertindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat partai telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang kader terlibat dalam pengelolaan dapur MBG demi menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas program pemerintah.

Laporan: Redaksi.