Ketua DPC PPWI Konawe Resmi Laporkan di Kepolisian Pelaku Aborsi
SIBERSULTRA.COM, Konawe – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe, Andi Ifitrah Porondosi menyoroti kasus dugaan pembunuhan anak dengan cara “Aborsi” yang terjadi di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Konawe.
“Pelaku Aborsi sudah melanggar hukum dan harus di tindak lanjuti sehingga kami laporkan,” ucap Ketua DPC PPWI Konawe, Andi Ifitrah saat ditemui do kantornya, Sabtu (30/3).
Andi Ifitrah berharap, agar aparat penegak hukum dalam Polres Konawe bisa dengan sigap dan cepat menerima laporan aduannya.
‘Saya berharap Polres Konawe sigap dan cepat menerima laporan aduan kami,” jelas Andi.
Lanjut, Dirinya mengatakan, Berdasarkan informasi yang terhimpun dari masyarakat, Adapun kronologinya yakni atas terungkapnya laporan R, yang melaporkan mantan kekasihnya inisial S kepada kepolisian Resor Konawe sebanyak dua kali terkait dugaan tindak pidana pembunuhan “Aborsi”.
“Dengan adanya informasi tersebut, Kami Organisasi PPWI bersama Organisasi LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia, langsung turun menemui Korban serta mencari informasi dan melakukan wawancara kepada Kepala Desa, serta Warga Desa tak lupa menemui Ibu Kandung R yang beralamat di Desa Awuliti,” beber Andi.
Dan untuk menindaklanjuti hasil investigasi di lapangan , Lanjut Andi, maka dengan ini pihaknya meminta Kepala Kepolisian Resor Konawe untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan “Aborsi” yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe.
“Besar harapan kami di Bawah Komando Kapolres Konawe agar jajarannya dapat mengungkap Kasus Aborsi serta mempermudah penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Terakhir Ia mengatakan, Adapun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya pengguguran janin ini diantaranya inisial R warga Desa Awuliti dan S Warga Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.
“Sebagai bukti, akan kami berikan rekaman hasil wawancara bila dibutuhkan,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.




Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook