Kejagung RI Geledah Rumah Tersangka Harvey Moeis
SIBERSULTRA.COM, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 terus dikembangkan Kejaksaan Agung.
Hari ini, Senin 1 April 2024, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4).
Kuntadi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berada di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan. “Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan,” ujar Kuntadi.
Adapun penggeledahan oleh Kejagung dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 27 Maret 2024.Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama pihaknya lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang.
Tinggalkan Balasan