SIBERSULTRA.COM, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi selaku istri tersangka Harvey Moeis dalam perkara Komoditas Timah.

Kejaksaan Agung memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, pemeriksaan itu berlangsung di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Kamis (4/4).

“Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang diblokir oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis,” ucap Kepala Pusat Penerangan HukumHukum, Dr. Ketut Sumedana.

Selanjutnya, Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HMHM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan.

Untuk diketahui, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

”MTQ

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook