SIBERSULTRA.COM, Wakatobi – Kasus dugaan pengancaman terhadap anggota PPK Wangi-wangi Selatan, yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih di Kabupaten Wakatobi, sedang dalam penanganan pihak penyidik Polres Kabupaten Wakatobi.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten Wakatobi, AKP Muh. Ady Kesuma, kepada media ini, Senin (15/4).

AKP Muh. Ady mengatakan, selanjutnya akan memanggil pelapor sekaligus melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi untuk di ambil keterangannya.

“Yang demikian bukan terlapor dulu diambil keterangan nya, tapi pelapor dulu dengan saksi-saksi nya dan itu untuk saksi harus dilayangkan surat panggilan dulu,” kata Muh. Ady.

Dia mengungkapkan, rencananya hari rabu akan dilakukan pemanggilan kepada pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

“Insyaallah hari Rabu ,Karena pas hari raya kemarin anggota unit I disibukkan dengan penganiayaan yang MD itu, selanjutnya akan di informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Caleg terpilih di Wakatobi dari Partai PKS inisial HA Resmi Dilaporkan di Polres Wakatobi, diduga melakukan pengancaman kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wangi-wangi Selatan (Wangsel).

Diterimanya Laporan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/25/IV/2024/SPKT/POLRES WAKATOBI/POLDA SULTRA pada hari Jumat tanggal 05 April tentang TP. PENGANCAMAN.

”MTQ

“Hari ini saya melaporkan Oknum Caleg terpilih dari Partai PKS Wakatobi HA atas Dugaan Pengancaman terhadap diri saya sebagai Anggota PPK Wangi-Wangi Selatan,” ucap Anggota Panitia PPK Wangsel, Sumardin Kepada Sibersultra.com melalui Whatsapp nya, Jumat (5/4).

Sumardin mengatakan, pengancaman tersebut terjadi pada saat Pleno tingkat Kabupaten yang di laksanakan oleh KPU Wakatobi, selanjutnya oknum preman Suruhan HA mengancam untuk membunuhnya.

“Rapat pleno Kabupaten mulai dari tanggal 3 Maret 2024, tapi kejadian pengancaman itu dari tanggal 4, Saya diancam akan dicari dan di Bunuh oleh Preman diduga suruhan HA,” jelasnya.

Ia mengatakan, dugaan Penyebabnya sehingga HA melakukan pengancaman, karena tidak terima dengan berita acara rekapitulasi D hasil Kecamatan jenis pemilihan tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan oleh panitia PPK.

“Berita Acara Rekapitulasi D Hasil Kecamatan jenis pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota yang kami tetapkan berbeda dengan data saksi sehingga dia tidak terpilih, hal itu di karenakan terjadi persoalan pada sistem PDF berumus yang menjadi alat rekap kami di kecamatan yg mengakibatkan perbedaan data rekap dengan data yang dipegang oleh saksi,” kata Sumardin.

“Kenapa kami tidak perbaiki karena telah berakhir jadwal tahapan pleno kami di kecamatan, dengan penyampaian kepada saksi mereka nanti akan diperbaiki pada pleno Kabupaten dan pada akhirnya diperbaiki juga di pleno Kabupaten dan dia terpilih,” jelas Sumardin menambahkan.

Karena adanya pengancaman , Dengan telah melakukan pelaporan di Kepolisian, Sumardin berharap, agar laporannya itu segera di tindak lanjuti secara profesional.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wakatobi saat di konfirmasi awak media ini, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Waalaikum salam, ada ,dapat info dr mana?,” tanya Kasat Reskrim saat dihubungi via Whatsapp nya, Jumat (5/4).

Saat ditanyakan, terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian terkait adanya laporan dugaan pengancaman yang di lakukan oleh Oknum Caleg Terpilih dari partai PKS ini, AKP Muh. Ady mengatakan, akan menuggu keluar Surat pelapor dari ruang Kapolres, baru pelapor akan dipanggil.

“Tgg keluar suratx dr ruang bapak Kapolres baru diserahkan kepada sat Reskrim baru setelah itu akan diambil keterangan dari pelapor,” terangnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook