SIBERSULTRA.COM, Lampung Tengah – Anggota polisi atas nama AIPTU Supriyanto, penemu tas pemudik yang berisi uang sebanyak Rp 100 juta, dianugerahi Sekolah Perwira.

Diketahui, Anggota Polres Lampung Tengah ini, mendapatkan penghargaan sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pimpinan Polri berkat jasanya yang menemukan dan mengembalikan tas pemudik berisi uang tunai Rp 100 juta.

“Tas itu tertinggal di rest area KM 116 A Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah, Rabu (17/4).

Karena hal itu, Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto.

“Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati,” ujarnya.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook