SIBERSULTRA.COM, Lampung Tengah – Anggota polisi atas nama AIPTU Supriyanto, penemu tas pemudik yang berisi uang sebanyak Rp 100 juta, dianugerahi Sekolah Perwira.

Diketahui, Anggota Polres Lampung Tengah ini, mendapatkan penghargaan sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir 2024.

”SPACE

Penghargaan tersebut diberikan oleh pimpinan Polri berkat jasanya yang menemukan dan mengembalikan tas pemudik berisi uang tunai Rp 100 juta.

“Tas itu tertinggal di rest area KM 116 A Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni-Palembang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah, Rabu (17/4).