Penebangan Pohon Bakau Marak Terjadi, UPTD KPH Unit VII Peropaea Butur Lakukan Penindakan Tegas
SIBERSULTRA.COM, Buranga – Terkait maraknya penebangan pohon bakau maupun Jenis Kayu lainya yang tidak mengantogi izin di Kabupaten Buton Utara (Butur), UPTD KPH unit VII Peropaea Butur bertekad akan lakukan penindakan tegas.
Kepala UPTD KPH unit VII Peropaea Butur, Nur Hasim melalui Anggotanya La Ode Yusman Agus mengatakan, bahwa Pihaknya sudah sering turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sebelumnya terkait adanya penebangan liar pohon bakau ini.
“Kami bahkan sudah berulang kali turun dan bahkan setiap turun selalu mengejar pelaku akan tetapi para pelaku selalu lolos dari pengejaran,” ucapnya kepada awak media sibersultra.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (18/4).
Di Lokasi, kata dia, Pihaknya menemukan beberapa barang bukti berupa kayu yang sudah jadi. Kayu tersebut agar tidak bisa di perjual belikan, pihaknya berinisiatif untuk memotong-motong kayu tersebut.
“Barang Bukti Berupa Senso sudah kami amankan di Kantor Selain itu beskem para pelaku yang ada di lokasi sudah kami buka,” ujarnya.
Dia mengatakan, Pihaknya selalu rutin turun ke lokasi , ditiap bulanya, akan tetapi para pelaku berpindah-pindah lokasi untuk melakukan penebangan pohon bakau ini.
Sebelumnya, Pihak UPTD KPH unit VII Peropaea Kabupaten Buton Utara sudah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berusaha di bidang kehutanan, baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
“Sosialisasi itu kami hadirkan pemateri langsung dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, yaitu kepala bidang Perlindungan Pengamanan Hutan sekaligus Kasat Polhut dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Kehutanan Sultra,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait adanya informasi yang baru – baru ini, pihaknya telah di perintah oleh atasan dalam hal ini kepala UPTD KPH unit VII Peropaea, Nur Hasim untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan tegas.
Tinggalkan Balasan