SIBERSULTRA.COM, Buranga – Guna untuk mensukseskan Program Reforma Agraria, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawei Tenggara (Sultra), mengikuti Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) tahun 2024.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR BPN, Dalu Agung Darmawan melalui aplikasi Zoom Meeting diadakan serentak seluruh Indonesia, pada, Senin (22/4).

Ketgam: Kantah Pertanahan Butur Saat mengikuti Pembacaan Komitmen.

Kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Butur yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Mansur, Kepala Desa Malalanda Samudi dan Perwakilan dari Bank BRI cabang Butur, untuk mengajak dan mempererat hubungan Kerjasama untuk memajukan pelaku UMKM.

Pada momen tersebut, peserta zoom meeting juga ikut membaca komitmen “Kami Berkomitmen Untuk Bersinergi Mewujudkan cita-cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” dan dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan puzzle.

Kepala Kantor Pertanahan Butur, Minarni Baitu melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ardi mengatakan, Reforma Agraria merupakan suatu kegiatan yang penting. Karena melalui kegiatan ini dapat mengurangi ketimpangan kepemilitan dan serta dapat meningkatkan kesejahteraan Rakyat.

Dimana kegiatan Penataan Aset melalui kegiatan Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan untuk kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria bertujuan untuk membuka akses peningkatan ekonomi yang di laksanakan di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu.

Sebelumnya, pada tahun 2023 telah dilaksanakan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase Pertama kegiatannya adalah Pemetaan Sosial dan diidentifikasi sektor usaha yang dijalankan oleh masyarakat Desa Malalanda adalah Usaha Pengolahan Ikan Asap dan nelayan tangkap ikan tuna.

Sementara, untuk tahun 2024 dilanjutkan pada Fase ke dua kegiatannya adalah pendampingan Pembentukan Kelembagaan dimana akan dibentuk dua kelompok usaha yaitu Kelompok Usaha Pengolahan Ikan Asap dan Kelompok Usaha Nelayan Tangkap.

”MTQ

‘’Dan untuk tahun 2025 akan dilanjutkan pada Fase 3 dengan kegaiatan adalah Pendampingan Pengembangan Usaha dan Pemasaran,” ujar Ardi kepada media ini saat ditemui usai mengikuti kegiatan GSRA, Senin (22/4).

Ardi menjelaskan adapun tujuan daripada kegiatan Pananganan Akses Reforma Agraria ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Malalanda.

“Semoga kedepan masyarakat desa malalanda antusias mengikuti fase kegitan yang dilaksanakan oleh BPN dan Pemerintah daerah Butur sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dari penghasilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria bahwa yang dimaksud Reform Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Laporan: Redaksi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook