Penyidik Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Ketua BEM FH Unsultra, Ini Kata Kapolresta Kendari
SIBERSULTRA.com, Kendari – Kasus Penganiayaan terhadap Ketua BEM FH Unsultra, Leciz Labanisi, dinilai Lamban, hingga sampai saat ini belum dilakukan penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian. Kinerja Polresta Kendari patut dipertanyakan.
Pasalnya, Laporan penganiayaan tersebut sudah terbilang lama. Lecis Labanisi Awalnya lakukan pelaporan di Polsek Baruga, yang kemudian ditarik penanganannya oleh penyidik Polresta Kendari. Namun sampai saat ini belum dilakukan penetapan tersangka.
“Saya heran dengan kinerja dari para penyidik Polresta Kendari, dimana kasus dugaan penganiayaan terhadap saya ini terjadi 5 Desember tahun 2023 lalu. Sampai saat ini kasus ini tak kunjung penetapan tersangka,” ucap Ketua FH Unsultra Leciz Labinasi (Korban), Kepada Sibersultra.com, Sabtu (18/5).
Lecis mengatakan, Pada saat penyelidikan awal tiba-tiba penyidiknya dimutasi ke Polres Kabupaten Konawe, akhirnya didiamkan lagi, lalu diambil alih kembali oleh penyidik yang baru.
Kemudian penyidik kedua tersebut saat itu dia katakan sudah mau gelar perkara. ternyata tidak kesampaian juga tiba-tiba dimutasi ke Polda Sultra.
“Jika memang ada kesungguhan dengan kasus yang saya alami ini, penyidik kedua tersebut saat itu langsung saja gelar perkara sebelum di mutasi ke Polda Sultra. Karena saat itu saya anggap sudah cukup bukti, mulai dari hasil Visum Et Repertum, Bukti CCTV dan juga pemeriksaan para saksi-saksi,” terangnya.
Sehingga dalam hal ini, Dirinya menduga ada ketidak profesional dari pihak penyidik Polresta Kendari sengaja menunda-nunda yang akhirnya Polresta Kendari menyumbang point distrust masyarakat terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan