Pemkab Butur Enam Kali Berturut-turut Raih WTP
SIBERSULTRA.com, Buranga – Kinerja Pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) dibawah kendali Bupati Muhammad Ridwan Zakariah dan Wakil Bupati Kompol Purn Ahali, dalam aspek pengelolaan keuangan terbukti sangat baik.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali beri penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Butur tahun anggaran 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (28/5/24).
Raihan WTP dari BPK Perwakilan Sultra ini merupakan yang ke-enam kalinya. Dimana, sebelumnya dari tahun 2018 secara berturut-turut Butur meraih WTP hingga 2023.
Pemberian WTP Butur ini bersamaan dengan daerah Kabupaten atau Kota lainnya di Provinsi Sultra. LHP WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada masing-masing perwakilan Pemda. Untuk Butur diserahkan langsung kepada Wakil Bupati, Kompol Purn Ahali.
Dalam sambutannya, Dadek Nandemar mengatakan opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa atas kualitas laporan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Buton Utara yang telah memenuhi beberapa persyaratan/kriteria yang ditetapkan oleh BPK Sultra.
“Kami mengkaji, Butur telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga meraih opini WTP,”katanya.
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan setiap tahun untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material.
Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan standar Akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar atas kerja keras pemda yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Pemerintah daerah dan DPRD selalu bekerja beriringan dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.
Tinggalkan Balasan