BUTON UTARA – SIBERSULTRA.com

Pemerintah Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), menyatakan dukungan terhadap tuntutan yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Kurolabu Bira (Hipmakubra) bersama masyarakat Desa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor balai desa setempat, Selasa (11/11/2025).

Aksi yang berlangsung secara damai tersebut dipimpin oleh Andi Pranata selaku Jenderal Lapangan.

Dalam orasinya, ia menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di desa, mulai dari keterlambatan pelaksanaan program desa, hingga dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa Kurolabu telah lama menjadi saksi diam ketidakadilan. Program desa tertunda, BUMDes dikelola tanpa transparansi, aparat desa lalai, bahkan ada yang menyalahgunakan amanah rakyat,” tegas Andi Pranata.

Sementara itu, Ifal Satrio, Ketua Hipmakubra sekaligus koordinator lapangan, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menuntut BUMDes untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Aparat desa harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain:

”MTQ

1. Mendesak Pj. Kepala Desa Kurolabu untuk segera merealisasikan program bantuan tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam APBDes 2024, tanpa mengubah nama-nama penerima yang telah ditetapkan.

2. Mendesak dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus untuk membubarkan pengurus lama BUMDes dan membentuk pengurus baru yang lebih transparan, akuntabel, dan berkomitmen pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj. Kepala Desa Kurolabu, Risno, menyambut baik aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman semua karena telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Pemerintah desa akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan,” ungkapnya.

Dalam forum hearing bersama massa aksi, Korlap II Ogit S. menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga akhir November 2025 untuk pemerintah desa merealisasikan program dan mengadakan musyawarah desa.

Jika tidak dipenuhi, Hipmakubra dan masyarakat berkomitmen akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Sebagai hasil dari hearing tersebut, disepakati beberapa poin penting:

1. Pemerintah Desa Kurolabu akan merealisasikan program bantuan tahun 2025 sesuai daftar penerima yang tercantum dalam APBDes 2024 tanpa perubahan nama.

2. Akan diadakan Musyawarah Desa Khusus untuk pembubaran pengurus lama dan pembentukan pengurus baru BUMDes.

3. Musyawarah akan dilaksanakan paling lambat akhir November 2025, sesuai hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.

Aksi yang berlangsung damai tersebut berakhir kondusif setelah pihak pemerintah desa menerima aspirasi yang disampaikan dan berjanji menindaklanjutinya.

Laporan: Redaksi

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook